PROSEDUR EKSPOR









PRESSA CARGO - EKSPOR DOOR TO DOOR
Ekspor   door to door  borongan dengan harga yang sudah mencakup seluruh biaya mulai shipment di pick up sampai diantarkan ke alamat penerima, tidak ada biaya yang tersembunyi ‘hidden cost’.
Percayakan paket/barang anda kepada kami. Paket/barang anda dari Indonesia akan kami angkut melalui udara atau laut, dan kami antarkan ke luar negeri secara tepat dan cepat, hubungi kami klik disini...






PRESSA CARGO

Persiapan Dokumen Ekspor :

P/L (Packing List) dari produksi
Packing List diterima dari bagian produksi. Dalam packing list tercantum PO/Order, Style, PI (Production Intern), jumlah kuantitas (barang), kemudian penghitungan GW/NW. Setelah lengkap, dokumen SI (Shipping Instruction) dibuat dan dikonfirmasi ulang dengan Merchandiser kapan barang akan diberangkatkan atau bisa ditanyakan langsung kepada Buyer.

SI (Shipping Instruction)
Dokumen SI ke pelayaran sesuai dengan informasi dari Buyer mengenai negara tujuan barang ekspor tersebut (berdasarkan L/C). Penggunaan nominasi forwarder atau tidak (pelayaran yang sudah ditentukan biasanya tercantumkan di L/C, jika pembayaran lewat L/C ). Atau berdasarkan permintaan dari Buyer untuk menggunakan pelayaran yang telah ditunjuk. Jenis pelayaran bias juga diserahkan sepenuhnya kepada pengirim oleh Buyer. Jika menggunakan pengiriman melalui udara, maka yang harus dihitung adalah berat kilogram, sedangkan bila menggunakan pengiriman laut yang dihitung adalah measurement(pengukuran) untuk ukuran kontainer.

Istilah Dalam Sistem Pelayaran :
LCL : Barang masuk gudang
Barang yang akan dikirim masuk gudang ke pelayaran dan akan di-stuffing bersama barang-barang dari perusahaan lain Karen secara kuantitas barang yang akan dikirim sedikit.

FCL : Full container
Barang yang akan dikirim (ekspor) secara kuantitas berjumlah besar sehingga harus memesan kontainer.
a. Maks. 27 m3 .......................... 1 x 20 feet
b. Maks. 55 m3 .......................... 1 x 40 feet
c. Maks. 70 m3 .......................... 1 x 40 feet
d. > 70 m3 ................................. 1 x 45 feet

PROSEDUR EKSPOR
Konventional : Pengiriman melalui udara Dokumen Fiat Yang Perlu Dipersiapkan :
1. Commercial Invoice
2. Packing List
3. Copy ETPTT
4. SI
5. PEB + COPY 10
Dokumen clearence yang perlu dipersiapkan:
1. Dokumen dari Kanwil
2. Invoice
3. Packing List
4. Dokumen lain, tergantung dari Buyer

Dokumen Kanwil Departemen
Perdagangan
Dokumen ini penting untuk clearance barang di Negara tujuan ekspor. Tanpa dokumen dari Kanwil Departemen Perdagangan, maka barang yang diekspor adalah illegal dan tidak bias dibongkar. Dokumen yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Pedagangan berbeda-beda untuk setiap negara, seperti :
·         - Amerika Serikat (Visa, Form A)
·         - Eropa (Export Lisence, Form A, Certificate of Origin)
·         - Malaysia (Form D)
·         - Taiwan (Form B)
·         - Canada (Form K)
·         - Mexico (Anexo III, Form B. Bisa salah satu atau kedua-duanya tergantung dari Buyer)

Untuk mendapatkan dokumen-dokumen tersebut, yang perlu dipersiapkan :
·         - Beli Form sesuai dengan negara tujuan Ekport dan diisi
·         - Surat Permohonan Pengajuan
·         - Commercial Invoice
·         - PEB
·         - B/1 dari Pelayaran

Untuk proses dokumen di Kanwil, proses selesai dalam waktu 2-3 hari untuk pengiriman lewat laut, sedangkan pengiriman lewat udara proses selesai dalam waktu 1-2 hari.

Pengiriman Melalui Udara
Dokumen harus barangkat bersama dengan barang, jadi dokumen diproses sebelum barang berangkat.

Pengiriman Melalui Laut
Dokumen diproses setelah barang berangkat, 7-10 hari setelah pengiriman dokumen harus dikirim ke Buyer.

Pengiriman Laut/Udara
Sama dengan pengiriman melalui laut.

Bila Menggunakan Fasilitas Bea Cukai
Aplikasi ke Bea Cukai dengan membawa :
·         - Commercial Invoice
·         - Packing List
·         - Disket yang sudah diinstal oleh Bea Cukai berisi data-data PEB
·         - PEB
·         - PKB (Pemberitahuan Kesiapan Barang)
Aplikasi sebaiknya diajukan 2 hari sebelum barang masuk ke gudang aatau sebelum di-stuffing.

Persetujuan muat yang akan didapat:
# JALUR HIJAU
Barang bisa langsung berangkat beserta dokumen dari Bea Cukai tanpa diperiksa oleh petugas Bea Cukai
# JALUR MERAH
Sebelum barang kita berangkat Petugas Bea Cukai dating untuk diperiksa barang yang akan diekspor dan baru bias diberangkatkan beserta dokumen-dokumennya. Apabila ada perubahan dalam kuantitas atau nama sarana pengangkut dll, digunakan NOTUL dari Bea Cukai. Pada NOTUL diisi perubahan - perubahannya.


JIKA ANDA MEMBUTUHKAN JASA  PENGIRIMAN BARANG DARI LUAR  NEGERI ‘IMPORT DOOR TO DOOR’  YANG LEBIH HEMAT, CEPAT DAN  TEPAT.

HUBUNGI:
PRESSA CARGO
SAIFUL TJUTANDA  
HP. 082167689075

FIRDOS
HP. 085277636499




SETELAH BARANG BERANGKAT
Melalui Laut
·         Pelayaran akan mengeluarkan B/l sebelumnya kita cek dulu berdasarkan SI
· ~ Bila mengunakan fasilitas Bea Cukai dokumen yang baru dikirim dilaporkan lagi dan pengirim  mendapat LPBC (Laporan Pemeriksaan Bea Dan Cukai) dan PEB yang sudah distempel basah oleh pihak Bea Cukai
·  ~ Bila tdk mengunakan Bea Cukai PEB cukup distempel basah oleh pejabat hanggar Kepabean
·     Saja
·  ~ B/l, PEB dan dokumen yang lain diperlukan untuk proses dokumen perdagangan

Selesai proses Dokumen , semua dokumen difaks ke Buyer agar pihak mereka mempersiapkan custom clearance barang di sana. Kemudian dokumen - dokumen tersebut dikirim ke Buyer langsung (lewat DHL, AIRINDO atau kurir lainnya ), melalui pelayaran atau melalui bank yang ditunjuk oleh Buyer.

Melalui Udara
·         Pelayaran mengeluarkan AWB dan HAWB
·         Semua Dokumen harus difaks ke Buyer. Buyer mempersiapkan custom clearance

JENIS PEMBAYARAN

L/C
Persiapkan semua dokumen sesuai permintaan L/C dan pengirim/ekportir menegosiasikan ke bank, bank dimana L/C dibuka.

NON L/C
Semua Dokumen dikirim langsung ke Buyer, dan rekening faks untuk Buyer transfer pembayaran (minimal 3-4 hari pengirim/eksportir menerima pembayaran)

Usance L/C
Dokumen dinegosiasikan ke bank, dimana ada tenggang waktu pembayarannya 30 sampai 40 hari setelah barang diterima, baru pengirim (eksportir) menerima pembayaran.

PRESSA CARGO
Kontak Person:
Saiful Tjutanda
HP. 082167689075