cara memilih pemasok atau supplier (eksportir) di luar negeri


Bagi importir, memilih eksportir di luar negeri menimbulkan sejumlah masalah seperti perbedaan bahasa, metode pembayaran dan persyaratan dokumen. Namun, dengan perencanaan yang tepat tantangan ini dapat diatasi dengan mudah. Berbagai faktor yang perlu di pertimbangkan oleh para importir dalam memilih eksportir di luar negeri sebagai berikut:
  • Apakah ada impor atau perdagangan terbatas dalam kegiatan transaksi.
  • Apakah standar teknis di negara pemasok memenuhi persyaratan di dalam negeri.
  • Siapa yang bertanggung jawab jika produk rusak atau hilang.
  • Apakah barang impor melanggar hak kekayaan intelektual atau tidak.
  • Siapa yang menanggung biaya asuransi pada setiap tahap transit?
  • Apakah perlu kontrak tertulis untuk menghindari perselisihan atau sengketa.

Berbagai faktor lain yang perlu diingat importir:
  • Perbedaan bahasa bukan hanya terkendala pada masalah komunikasi - pastikan setiap label atau tulisan lainnya bebas dari kesalahan;
  • Metode pembayaran untuk transaksi perdagangan internasinal. Importir harus mementukan  metode pembayaran yang tepat seperti Letter of Credit (Documentary Credit, atau LC), Documentary Collection, dsb;
  • Cara pengiriman barang;
  • Memahami praktek bisnis dan sosial negara pemasok dapat membantu membangun kepercayaan dan mengembangkan hubungan.
  • Asal barang Anda dapat mempengaruhi Harga yang Anda bayar. Karena itu, Anda perlu untuk memeriksa di mana bahan baku pemasok. Mengunjungi pemasok adalah cara terbaik untuk mengetahui hal ini. 
Keberhasilan menyelesaikan transaksi impor sangat tergantung pada kemampuan pemasok di luar negeri untuk memenuhi kontrak tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi importer memverifikasi eksportir asing sebelum membuat kontrak dengan eksportir. Informasi rahasia mengenai eksportir dapat memperoleh melalui bank dan kedutaan di luar negeri.

Informasi mengenai eksportir dan pemasok di luar negeri umumnya dapat diperoleh dari sumber-sumber berikut:
  • Direktori Perdagangan dan halaman Kuning, seperti Singapura halaman kuning, Jepang halaman kuning, USA halaman kuning dll tersedia dari penjual buku terkemuka di Indonesia.
  • Konsulat Jenderal dan Perwakilan Perdagangan berbagai negara di dalam negeri dan luar negeri.
  • Teman dan kerabat di luar negeri.
  • Pameran Perdagangan Internasional.
  • Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
  • Kementerian Perdagangan, dll
  • Agen, Pemasok Luar Negeri.
  • Mengunjungi situs Web.

Beberapa pemasok luar negeri telah menempatkan agen mereka di dalam negeri. Agen ini mendapatkan pesanan dari pihak importir dan mengatur pasokan barang dari luar negeri. Dianjurkan untuk mengimpor melalui agen seperti ini karena mereka dapat dengan mudah dihubungi jika terjadi kesulitan berkaitan dengan kualitas barang, pembayaran dan dokumentasi, dll.

Setelah importir puas dengan sampel barang, importir dapat melanjutkan kesepakatan untuk finalisasi ketentuan kontrak impor. Dalam membuat kontrak impor importer perlu hati-hati apakah sudah relevan dengan kesepakatan perdagangan. Tak boleh ada ambiguitas mengenai spesifikasi barang, ketentuan pembelian, harga impor, cara pembayaran, jenis kemasan, pelabuhan pengiriman, jadwal pengiriman, penggantian barang yang cacat, layanan purna jual/cakupan garansi, dll.

Dari penjelasan di atas, apakah Anda masih juga menemui kesulitan dalam mengimpor barang, hubungi Pressa Cargo untuk mendapat bantuan!.


PRESSA CARGO

Kontak Person (Fast Response): 

Saiful Tjutanda - Mobile: 082167689075  
Firdous -  Mobile: 085277636499